Kalsel Radigfa Media

Sat Resnarkoba Polres HST Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika di Barabai Utara

Sat Resnarkoba Polres HST Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika di Barabai Utara - Foto Humas

Kalsel.radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali mencetak keberhasilan dengan mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST. 

Seorang pria berinisial AH, warga Jl. Sarigading, berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres HST IPTU Akhmad Priadi, penangkapan dilakukan pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 00.15 WITA di lokasi yang dilaporkan masyarakat.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AH,” jelas IPTU Akhmad Priadi.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada tubuh, pakaian, dan rumah tersangka, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, yakni:

  • Delapan paket sabu dengan berat kotor 2,04 gram dan berat bersih 0,76 gram.
  • Satu serok yang dibuat dari sedotan plastik.
  • Dua pak plastik klip bening.
  • Satu unit handphone merek Redmi Gold.
  • Satu tas selempang warna hitam.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres HST untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

AH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya cukup berat.

Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika.

“Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba di Hulu Sungai Tengah,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu pencapaian Sat Resnarkoba Polres HST dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Reporter : Hendra Ansari

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak