Kalsel Radigfa Media

Persolaan Warisan : Pria Berinisial A Asal Jaro Alami Penganiayaan

Radigfamedia.online, Tabalong - Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA alias Umbing (40), warga Desa Teratau Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong pada Minggu malam (17/03/2024).

Pelaku  Berinisial BA - Foto Humas

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS.Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno mengonfirmasi kejadian tersebut, di mana pelaku BA diamankan terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya pada Rabu siang (13/03/2024).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban berinisial A (57), warga Desa Muang Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong, datang ke kediaman pelaku BA untuk membicarakan masalah warisan keluarga.

Setelah sekitar 10 menit berbicara, tiba-tiba pelaku memukul korban di bagian bawah mata, menyebabkan luka sobek. Korban merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum. Barang bukti yang disita berupa 1 lembar KTP atas nama BA.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak