Kalsel Radigfa Media

Pesta Miras di Kamar Kos Resahkan Warga, 22 Pelaku Diamankan oleh Satpolpp dan Damkar Tala

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Laut - Meskipun telah sering diamankan petugas terkait kasus serupa, perilaku anak muda yang menyimpang masih terjadi di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Sebanyak 22 orang diamankan oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut karena pesta minuman beralkohol di kamar kos.

Pesta Miras di Kamar Kos Resahkan Warga, 22 Pelaku Diamankan oleh Satpolpp dan Damkar Tala - Foto Humas 

Kasatpolppdk M. Kusri mengatakan sejumlah pelaku diamankan atas laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok pemuda yang sering ribut dan diduga pesta miras di salah satu rumah kos di kawasan Angsau, Pelaihari.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa 22 pelaku tersebut menenggak minuman keras oplosan (gaduk) di sebuah kamar kos di kawasan Angsau Kecamatan Pelaihari. Dari jumlah tersebut, 10 orang perempuan dan 12 orang laki-laki.

"Ya, benar (22) dua puluh dua pelaku itu kami amankan di salah satu kamar kos yang berlokasi di Angsau pada Senin malam (22/4/2024)," ujar Kasatpolppdk M. Kusri.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita 9 unit sepeda motor yang langsung diserahkan ke Polres Tanah Laut.

Petugas mencurigai adanya indikasi bahwa selain meminum minuman beralkohol, mereka juga diduga mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Kepala Satpolppdk M. Kusri berkoordinasi dengan Petugas BNNK Tanah Laut untuk melakukan tes urine kepada semua pelaku. Hasilnya, 17 orang dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang, sementara 5 orang lainnya negatif.

17 orang yang positif dibawa ke kantor BNNK Tanah Laut untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut.

Pemilik rumah kos beserta Ketua RT dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemilik kos juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar lebih selektif dan meningkatkan pengawasan terhadap penyewa kamar kos.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak