Kalsel Radigfa Media

Polres Hulu Sungai Tengah Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Barabai

Kalsel.radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil menangkap dua tersangka kasus peredaran narkotika di Pasar II, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kedua tersangka, berinisial MF (49) dan MA (30), diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran obat psikotropika dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Polres Hulu Sungai Tengah Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Barabai - Foto Humas 

Kapolres HST, AKBP Pius X Febri Aceng Loda, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres HST, IPTU Akhmad Priadi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi obat-obatan terlarang di kawasan Pasar II, Kecamatan Barabai. "Kami menerima informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan di area Pasar II, yang sering dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang," ungkap IPTU Akhmad Priadi.

Berdasarkan laporan tersebut, Sat Resnarkoba Polres HST melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua tersangka di Jalan Pasar II, Kelurahan Barabai Selatan, Kecamatan Barabai, tepat di depan sebuah toko pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WITA.

Dalam penggeledahan terhadap kedua tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 36 butir obat bertuliskan Atarax Alprazolam yang dibungkus dalam plastik kresek warna hitam dari tangan MF. Sementara itu, dari MA, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 20.000 dan sebuah handphone merk Oppo warna emas, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

"Kedua tersangka telah diamankan bersama barang bukti dan saat ini berada di Polres HST untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," jelas IPTU Akhmad Priadi. 

Kapolres HST, AKBP Pius X Febri Aceng Loda, SIK, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Hulu Sungai Tengah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran obat-obatan terlarang.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran obat-obatan terlarang," tegasnya.

(Reporter: Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak