Kalsel Radigfa Media

Kasus Dugaan Malpraktik RSUD Ulin Berakhir Damai

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin - Permasalahan hukum antara Lando Simatupang, suami almarhumah Sri Herawaty Saragih (korban), yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Elly Suzanna, S.H., M.H., dan rekan selaku penggugat, melawan RSUD Ulin Banjarmasin tampaknya tidak akan berlanjut ke persidangan.

Kasus Dugaan Malpraktik RSUD Ulin Berakhir Damai - Foto Istimewa 

Hal ini dikarenakan setelah melalui mediasi yang dipimpin oleh hakim mediator Rustam Parluhutan, S.H., M.H., kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Elly Suzanna, S.H., M.H., kuasa hukum dari almarhumah Sri Herawaty Saragih, menyatakan bahwa pihaknya selaku penggugat telah mencapai kesepakatan damai dengan pihak tergugat, di mana tergugat bersedia memenuhi tuntutan ganti rugi yang diinginkan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Elly Suzanna kepada media setelah sidang mediasi pada Kamis, 12 September 2024, sore.

“Memang bukan sebesar Rp851 juta, seperti yang digugat atas dugaan malapraktik biopsi miom. Namun, kami sepakat dengan jumlah yang ditawarkan oleh pihak RSUD Ulin,” jelas pengacara tersebut tanpa menyebutkan jumlah pasti.

“Pekan depan, kami akan menandatangani surat kesepakatan dengan pihak tergugat,” tambah Elly Suzanna.

Kesepakatan ini nantinya akan ditandatangani oleh semua pihak, baik penggugat maupun tergugat, yang dalam hal ini adalah RSUD Ulin Banjarmasin.

Elly Suzanna sendiri merupakan kakak dari almarhumah Sri Herawaty Saragih, yang meninggal dunia pada 20 Maret 2024 setelah menjalani biopsi miom di RSUD Ulin. Ia juga seorang advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Konsultan Hukum Medis dan Kesehatan (PKHMK), sekaligus kuasa hukum Lando Simatupang, suami almarhumah Sri, yang menggugat RSUD Ulin atas dugaan malapraktik terhadap istrinya.

Sebelumnya, RSUD Ulin Banjarmasin bersama beberapa dokter serta Pemprov Kalimantan Selatan digugat di PN Banjarmasin atas dugaan perbuatan melawan hukum, terkait dugaan malapraktik terhadap pasien bernama Sri Herawaty Saragih.

(Reporter: Yusi)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak