Pemprov Kalsel Dorong Revitalisasi Pasar Tradisional untuk Tingkatkan Daya Beli dan Standar Kebersihan - Foto MC Kalsel |
Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perdagangan menekankan pentingnya revitalisasi pasar tradisional, terutama yang berada dalam kondisi kumuh, kepada pemerintah kabupaten/kota.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat melalui penyediaan pasar yang layak dan bersih.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kalsel, Sutikno, di ruang kerjanya, Selasa (26/11/2024).
“Kami berharap pemerintah kabupaten/kota dapat segera melakukan revitalisasi pasar tradisional di daerah masing-masing. Pasar yang lebih bersih dan layak akan mendorong masyarakat untuk berbelanja dan meningkatkan daya beli,” ujar Sutikno.
Menurut Sutikno, pengelolaan pasar tradisional sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk mengajukan usulan perbaikan kepada pemerintah pusat apabila kondisi pasar di wilayah mereka tidak memadai.
“Dalam hal ini, program Nawacita Presiden Jokowi yang menargetkan rehabilitasi 5.000 pasar tradisional menjadi referensi penting. Pemerintah daerah juga diimbau mengalokasikan anggaran melalui APBD atau mendapatkan dukungan pusat melalui rekomendasi Dinas Perdagangan Kalsel,” jelasnya.
Sutikno menekankan bahwa revitalisasi pasar tradisional tidak hanya meningkatkan kenyamanan pembeli, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Proyek ini dapat menyerap tenaga kerja melalui kegiatan padat karya, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat dengan menyediakan lingkungan pasar yang lebih menarik dan higienis.
Ia menambahkan bahwa pasar tradisional perlu bertransformasi agar lebih kompetitif dengan pasar modern.
Salah satu upayanya adalah memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia), seperti yang telah diterapkan di beberapa pasar di Kalsel, termasuk Pasar Adaro dan Pasar Pandu.
“Pasar bersertifikasi SNI menjadi contoh terbaik yang dapat ditiru oleh pasar tradisional lain. Saat ini, di setiap kabupaten/kota, baru 1-2 pasar yang bersertifikasi SNI, sementara di Kota Banjarmasin terdapat 5 pasar,” ungkapnya.
Selain peningkatan infrastruktur, Sutikno juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap keamanan pangan di pasar tradisional untuk mencegah hama dan penyakit.
Upaya ini menjadi bagian dari pengelolaan pasar yang bersih dan sesuai standar, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional.
Pemprov Kalsel berkomitmen untuk mendukung kabupaten/kota dalam program revitalisasi ini, baik melalui penyediaan rekomendasi kepada pemerintah pusat maupun kolaborasi dengan instansi terkait.
“Dengan revitalisasi pasar yang berkelanjutan, kami berharap pasar tradisional dapat bersaing dengan pasar modern, memberikan kenyamanan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan,” tutup Sutikno.